Selain apartemen mahal, Malinda Dee alias Inong Melinda juga punya setidaknya empat mobil mewah: Ferrari merah seri F-430 Scuderia, Mercedez Benz putih seri E 350 dua pintu, dan Ferrari merah seri California, dan Hummer.
Namun, siapa sangka, keempat mobil 'wah' nya itu ia peroleh dari jasa kredit. "Perlu diketahui, mobil yang dimiliki MD tidak dibeli cash (tunai), ini kami peroleh dari analisis transaksi tersangka," kata Direktur II Tindak Pidana Ekonomi Khusus Mabes Polri, Brigjen Pol Arief Sulistyo di Bareskrim Mabes Polri, Senin 4 April 2011.
Dijelaskan Arief, mobil Hammer tahun pembelian 2010 atas nama suami Melinda, Andhika Gumilang dibeli melalui leasing secara kredit dengan uang muka Rp310 juta diduga dibayar melalui hasil penipuan dari nasabah.
Sementara, Mercy milik Melinda, keluaran tahun 2010, dibeli secara kredit, baru dibayarkan US$46 ribu. Sementara Mobil Ferrari 430 Scuderia, tahun 2010, atas nama MD baru dibayar Rp1,5 miliar, sedangkan sedan Ferrari California atas nama MAR baru dibayar sekitar US$55 ribu.
Saat ini ketiga mobil sedan mewah yang diparkir di depan halaman Mabes Polri itu dibawa ke rumah barang rampasan di Jakarta Utara.
Atas laporan Citibank, polisi menangkap Melinda pada 23 Maret 2011 lalu. Dari situ kasus penggelapan dana nasabah senilai Rp17 miliar mencuat.
Uang sebesar itu digondol Melinda hanya dari tiga nasabah. Sekali beroperasi, ia menggelapkan uang Rp1 miliar hingga Rp2 miliar dari masing-masing rekening. Polisi yakin, masih ada nasabah yang belum melapor.
Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan Yunus Husein, menilai kasus penipuan yang dilakukan Malinda masuk kategori pencucian uang.
"Kalau pencucian uang bisa saja dituduhkan, karena ia membeli produk, dengan membeli mobil mewah atau beli macam-macam," ujar Yunus usai bertemu dengan Kepala LPSK di kantornya. Jakarta, Kamis 31 Maret 2011.
Membelanjakan uang hasil penipuan dalam bentuk barang, kata Yunus, merupakan salah satu upaya menyembunyikan dan menyelamatkan harta yang diperoleh secara ilegal.